Translate

Minggu, 01 Mei 2016

RINGKASAN PSAK NO. 1 TAHUN 2015

Ada beberapa point mengenai perubahan atau perbedaan dari amandemen PSAK 1 mengenai PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN tentang PRAKARSA PENGUNGKAPAN dengan PSAK 1 (Revisi 2014) mengenai PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN, diantaranya adalah:

Mengenai materialitas dan penggabungan (paragraf 30A-31)
Hal ini tidak diatur dalam PSAK 1 (revisi 2014) namun didalam amandemen PSAK 1 ditegaskan bahwa:

Entitas tidak memisahkan atau menggabungkan informasi hanya untuk menghilangkan informasi yang berguna
Persyaratan materialitas diterapkan pada semua jenis laporan keuangan. Dimana jenis laporan keuangan antara lain laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan posisi keuangan, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Mengenai informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain (paragraf 55, 55A, 82A, 85 dan 85A-85B)
Dalam hal ini ada beberapa perbedaan dari PSAK 1 (revisi 2014) dan amandemen PSAK 1, diantaranya adalah:

Pada PSAK 1 (revisi 2014) tidak menetapkan bahwa penyajian pos-pos tambahan dalam laporan keuangan dapat dipisahkan, sementara pada amandemen PSAK 1 mengklarifikasi bahwa penyajian pos-pos tambahan dalam laporan keuangan dapat dipisahkan.
Pada PSAK 1 (revisi 2014) tidak mengatur persyaratan penyajian subtotal, sementara pada amandemen PSAK 1 menetapkan persyaratan penyajian subtotal sesuai dengan paragraf 55 dalam laporan posisi keuangan dan paragraf 85 dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, termasuk rekonsiliasi subtotal tambahan dengan subtotal yang disyaratkan oleh PSAK.
Pada PSAK 1 (revisi 2014) tidak menetapkan pemisahan penyajian informasi dalam bagian penghasilan komprehensif lain yang diklarifikasikan berdasarkan sifat dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas, sementara pada amandemen PSAK 1 mengklarifikasi pemisahan informasi bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas.
Mengenai struktur catatan atas laporan keuangan (paragraf 114)
Dalam hal ini, PSAK 1 (revisi 2014) menyatakan bahwa pada paragraf 115 menetapkan urutan pos-pos dalam catatan atas laporan keuangan pada kondisi tertentu. Sementara pada amandemen PSAK 1 mengklarifikasi bahwa entitas memiliki fleksibilitas terkait urutan sistematis catatan atas laporan keuangan dengan menghapus paragraf 115.

Mengenai pengungkapan kebijakan akuntansi (paragraf 120)
Pada PSAK 1 (revisi 2014) paragraf 120 memberikan panduan pengungkapan kebijakan akuntansi signifikan dengan mempertimbangkan sifat kegiatan operasinya, sementara pada amandemen PSAK 1 menghapus panduan PSAK 1 (revisi 2014) paragraf 120 dalam mengidentifikasi kebijakan akuntansi signifikan.

Sabtu, 26 Maret 2016

Review Jurnal Akuntansi Internasional


NAMA NPM
DWI ARJANTO 22212273
EKO BARLIATA 22212424
         KELAS : 4EB16

PELUANG MANAJEMEN LABA PASCA KONVERGENSI IFRS:SEBUAH TINJAUAN TEORITIS DAN EMPIRIS


Abstract
The convergency accounting standards to IFRS raises a variety of influences, in accordance with  IFRS  characteristics  such  as  :  principle-based,  the use  of  fair  value  and  more  disclosure. Principles-based standards require more judgment in its application, while the use of fair value items make the financial statements are presented with the actual values, more disclosure would reduce the level  of  information  asymmetry.  Convergence  of  IFRS is expected increasing financial  reporting quality, such as, increased comparability and transparency of financial statements. Thus, with the convergence to IFRS expected reduce earnings management opportunities.

Key words: earnings management, IFRS converge

1. Pengantar

Di era globalisasi yang ditandai dengan banyak munculnya perusahaan multinasional kebutuhan akan standar akuntansi internasional memang mutlak diperlukan. Pelaporan keuangan transnasional mensyaratkan perusahaan harus memahami praktik akuntansi ditempat perusahaan tersebut berkedudukan. Ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang  dipakai  di  negara  lain.  Investor  dan  kreditor  serta  calon  investor  dan  calon  kreditor  akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda. Hal tersebut diatas yang mendorong timbulnya standar akuntansi internasional (IFRS) yang dirumuskan oleh IASB (International Accounting Standard Board).

Manfaat dari adanya suatu standar global :

1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti.  Standart  pelaporan  keuangan  berkualitas  tinggi  yang  digunakan  secara  konsisten  di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. Perusahaan-perusahaan    dapat    memperbaiki    proses    pengambilan    keputusan mengenai merger dan akuisisi
4.Gagasan  terbaik  yang  timbul  dari  aktivitas  pembuatan  standar  dapat  disebarkan  dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi ( Immanuela, 2009)


2.    Pembahasan

2.1  Proses Konvergensi

Dewasa  ini  Indonesia  sebagai  salah  satu  Negara  G20  juga  telah  memutuskan    untuk konvergensi ke IFRS. Konvergensi sendiri berarti to become similar or the same. Dengan demikian konvergensi ke IFRS dapat diartikan membuat standar akuntansi suatu Negara sama dengan IFRS (Kartikahadi, 2010) Konvergensi standar akuntansi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 2 (tiga cara)  yaitu:  adopsi  (mengambil  langsung  dari  IFRS),  dan  harmonisasi  secara  sederhana  dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Mengingat standar akuntansi tidak terlepas dari tata hukum, social, ekonomi dan budaya suatu Negara maka pengertian konvergensi ke IFRS lebih masuk akal untuk harmonisasi (Kartikahadi,2010). Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan- lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.


2.2  Perbedaan IFRS dengan US GAAP

a.    Nilai wajar

Sebelum   digunakan   IFRS   akuntansi   menggunakan   historical   cost   untuk   pengukuran transaksinya. Historical cost merupakan jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh aset pada saat perolehan atau konstruksi, atau jika dapat diterapkan jumlah yang dapat diatribusikan langsung   ke aset pada saat pertama kali diakui sesuai  dengan  persyaratan  tertentu  didalam  PSAK lain  (PSAK 19, revisi  2009).

b.    Principal based

Sebelum konvergensi ke IFRS, standar akuntansi di Indonesia menggunakan US GAAP yang dirumuskan oleh FASB. US GAAP merupakan standar yang rules based (berbasis aturan). Standar yang berbasis aturan  akan meningkatkan konsistensi dan keterbandingan antar perusahaan dan antar waktu, namun di sisi lain mungkin kurang relevan karena ketidakmampuan standar merefleksi kejadian ekonomi entitas yang berbeda antar perusahaan dan antar waktu.

c.    Persyaratan pengungkapan yang lebih banyak dan lebih rinci

IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang risiko baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan data/informasi yang dipakai untuk pengambilan  keputusan  yang diambil oleh  manajemen.  Tingkat pengungkapan  yang makin mendekati pengungkapan penuh (full disclosure) akan mengurangi tingkat asimetri informasi (ketidakseimbangan informasi) ketidakseimbanagan informasi antara manajer dengan pihak pengguna laporan keuangan.

2.3  Manajemen Laba

a.    Definisi

Konsep manajemen laba menggunakan pendekatan teori keagenan. Teori agency berfokus pada dua individu yaitu principal dan agen yang masing-masing pihak yaitu agen dan principal  berusaha untuk  memaksimalkan  kepentingan  dirinya  sendiri,  sehingga  menimbulkan  konflik  kepentingan diantara principal dan agen (Scott, 1997:240).


b.    Motivasi

Motivasi manajemen laba antara lain :

1) Bonus plan hypothesis dimana laba juga sebagai dasar dalam pemberian bonus kepada karyawan.
2) Debt (equity) hypothesis menagaskan bahwa perusahaan dengan rasio debt to equity ratio lebih besar, cenderung untuk memilih prosedur- prosedur akuntansi yang dapat menaikkan labanya.
3) Political cost hypothesis, perusahaan cenderung memilih metode akuntansi yang dapat menurunkan laba bersih yang dilaporkan.

c.    Teknik Manajemen laba
Teknik dan pola manajemen laba menurut Setiawati dan Na’im (2000) dalam Pramudji, Trihartati,
(2010) dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1.    Memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi
2.    Mengubah metode akuntansi
3.    Menggeser periode biaya atau pendapatan

2.4  Riset empiris manajemen laba pasca konvergensi IFRS

Studi-studi   empiris  sebelumnya   menyatakan   bahwa   adopsi   IFRS  secara   mandatory berkaitan dengan likuiditas pasar dan penurunan biaya modal (cost of capital) perusahaan. Selain itu penggunaan praktik akuntansi yang sama di berbagai negara akan memudahkan investor dalam mendeteksi manajemen laba.  Ewert dan Wagenhof (2005) menyatakan bahwa standar akuntansi yang semakin ketat dapat menurunkan manajemen laba dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Webster dan Thompson (2005) menguji kualitas laba  dari perusahaan kanada yang terdaftar di Bursa Efek Kanada dan Amerika dimana perusahaan Kanada yang menggunakan standar akuntansi yang principal based mempunyai kualitas akrual yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan Amerika yang US GAAP yang rules based. Barth et.al (2008) menemukan bahwa perusahaan yang menggunakan standar akuntansi keuangan internasional menunjukkan tingkan perataan laba dan manajemen laba dan mempunyai korelasi yang tinggi antara laba akuntansi dan harga saham dan return. Lantto (2007) meneliti  apakah  IFRS  menaikkan  kegunaan  informasi  akuntansi  di  Finlandia,  dengan  melakukan survey pada manajer, analis laporan keuangan dan auditor hasil penelitian menyatakan bahwa baik auditor, manajer dan analis berpendapat bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan IFRS dapat diandalkan.dan relevan.

3.    Penutup

Konvergensi ke IFRS diharapkan akan membawa dampak positif diantaranya. Dari sisi ekonomi adalah dengan adanya standar yang seragam maka akan mengurangi hambatan investasi lintas Negara dan dari sisi akuntansi adalah meningkatnya kualitas laporan keuangan. Hal sejalan dengan tujuan konvergensi IFRS adalah menjadikan laporan keuangan menghasilkan informasi yang valid untuk aset, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan,  meningkatkan komparabilitas laporan keuangan, menyajikan informasi yang relevan dan reliable serta dapat dimengerti, dan laporan keuangan dapat diterima secara global.   Standar IFRS yang berbasis prinsip, lebih condong pada penggunaan nilai wajar, dan pengungkapan yang lebih banyak dan rinci diharapkan dapat mengurangi manajemen laba. Jadi secara teoritis konvergensi IFRS diharapkan mengurangi manajemen laba yang dilakukan perusahaan.


REFERENSI

Barth, M.E.,W.R Landsman and Lang M.H (2008) International Accounting Standard and Accounting
Quality. http://www. SSRN diakses pada tanggal 7 Januari 2010

Cahyati.2010. Implikasi Tindakan  Perataan  Laba terhadap Pengambilan  Keputusan  Oleh  Investor.
Jurnal Riset Akuntansi dan Komputerisasi Akuntansi Vol. 2 hal.58-66

Ewert dan Wagenhof.2005.Economic Effects of Tightening accounting Standards to restrict earnings
Management. The Accounting Review. Vol. 80 P. 1101-1124

Goncharov  dan  Zimmerman.2006.  Do  Accounting  Standard  Influence  the  Level  of  Earnings
Management ? Evidence from Germany . http://www. SSRN diakses pada tanggal 7 Januari
2010

IAI. 2009. Standar AKuntansi Keuangan,Salemba empat

Immanuela  ,  Intan.2009.  Adopsi  Penuh  dan  Harmonisasi Standar  Akuntansi  Internasional.  Jurnal
Ilmiah Widya Warta. Vol. 33, No. 1, hal. 69-75.

Kartikahadi,  Hans.2010.Tinjauan  Kritis  Penerapan  Standar  Akuntansi  Dulu  Sekarang.  Economic
Business & Accounting Review Vol. III no.1 April hal. 7-19

Lantto, Anna Maija . 2007. Does IFRS Improve the Usefulness of Accounting Information in Code- Law Country.  http://www. SSRN diakses pada tanggal 5 Januari 2010

Leuz. C . 2003. IAS versus US GAAP : Asymetri Information based evidence from Germany market.
Journal of Accounting Research Vol. 41  p.445-471

Pramudji, Trihartati, 2010, Pengaruh Independensi dan Efektivitas Komite Audit Terhadap Manajemen Laba (Studi Empiris pada Perusahaan manufaktur yang Terdaftar di BEI. Jurnal Dinamika Akuntansi Vol. 2 hal. 30-47

Scott, 1997:240. Financial Accounting Theory, USA.  Prentice-Hall

Siregar,   Sylvia Veronika dan Yaniti S. Bachtiar 2003   Hubungan antara manajemen laba dengan tingkat pengungkapan social. Simposium nasional akuntansi VI

Siregar,  Sylvia  Veronika.2010.  Tantangan  Konvergensi  IFRS-Penarapan  Nilai  Wajar.  Economic
Business & Accounting Review Vol. III no.1 April hal.62-68

Webster dan Thompson .2005. Earnings Quality under rules vs principle based : A test of Skinner
Hyphotesis. Http. SSRN diakses pada http://www. SSRN diakses pada tanggal 7 Januari 2010

Siregar   dan   Yaniti   S.   Bachtiar   2003   Hubungan   antara   Manajemen   Laba   Dengan   Tingkat
Pengungkapan Laporan Keuangan. Simposium Nasional Akuntansi VI

Zhou, Haiyan Xiong yan, Ganguli.,Accounting Standard and earnings management : Evidence from
Emerging market. Http//www.lby100.com diakses pada 11 januari 2011

Sumber:Http://www.ejournal-unisma.net/ojs/index.php/jrak/article/view/61
            Http://tugaskuliah-adit.blogspot.co.id/2014/07/review-jurnal-akuntansi-internasional.html




REVIEW AKUNTANSI INTERNASIONAL : HARMONISASI VERSUS STANDARDISASI


Penulis  :   Arja Sadjiarto
Jurnal    :   Jurnal Akuntansi & Keuangan
Volume :   1
Tahun    :   1999
Nomor   :  2
Halaman:  144-161

2.    Pendahuluan  
a.    Motivasi :   Kecenderungan meningkatnya globalisasi di bidang ekonomi semakin tampak dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antar negara dalam satu region tertentu, seperti European Union (EU), North American Free Trade Agreement (NAFTA), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Indonesia sendiri merupakan salah satu dari delapan belas negara anggota APEC.
b.    Tujuan :   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah lembaga-lembaga dunia dalam mengatasi perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara.

3.    Tinjauan Pustaka & Hipotesis    

a.    Tinjauan Pustaka  : 
Financial Accounting Standards Board (1999), Summaries and Status of all FASB Statements, http://www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb/public/index.html,September1999.
______ (1999), International Accounting Standard Setting: A Vision for the Future- Report of the FASB , http://www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb , September 1999.
International Accounting Standards Committee (1999), List of Current IASC Standards,http://www.iasc.org.uk/frame/cen2_1.htm
Iqbal, M. Zafar, Trini U. Melcher dan Amin E. Elmallah (1997), International Accounting : A Global Perspective, Cincinnati, Ohio: South-Western College Publishing Nobes, Christoper dan Robert Parker (1995), Comparative International Accounting, Edisi keempat, London: Prentice Hall International (UK) Limited
Radebaugh, Lee H., dan Sidney J. Gray (1997), International Accounting and Multinational Enterprises, Edisi keempat, Toronto, Canada: John Wiley & Sons, Inc.
b.    Hipotesis :   Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara.

4.    Metode Penelitian   

a.    Pengukuran variabel  :   –
b.    Metode analisis  :  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dimana memberikan gambaran mengenai fenomena yang sesungguhnya terjadi dan menggunakan pendekatan kualitatif.
c.    Objek :  Lembaga-lembaga harmonisasi standar akuntansi dunia.

5.    Hasil analisis :   Hasil analisis dari jurnal ini menunjukkan bahwa salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil.
6.    Simpulan, Keterbatasan, Implikasi  :  Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.

SUMBER : https://fikaamalia.wordpress.com/2013/04/07/review-jurnal-akuntansi-internasional/


Selasa, 26 Januari 2016

jawaban dan pertanyaan kelompok 2 Perbandingan Etika Profesi Akuntan dan Psikolog

TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Perbandingan Etika Profesi Akuntan dan Psikolog

Kelompok 1
4EB16
Dwi Arjanto                (22212273)
Heru Widyanto           (23212456)
Josina Christina           (23212974)
Lubna Fairuz               (24212249)
Mega Sri Diana           (24212517)
Mia Zara                      (28212283)
Novia Ramadhany      (25212401)
Rosmawati                  (26212697)
                                                Sada Arih T                 (2B215102)
Shinta Ayu Pratiwi     (28211257)
Syifa Ragustia  P        (2b215089)
Utomo                         (27212534)


UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun Ajaran 2015/2016

Pertanyaan Kelompok 2 :
1. Apa pokok perbedaan antara akuntan dan psikolog?
            Perbedaan pokok antara akuntan dan psikolog adalah dari sisi tanggung jawab profesi dan integritasnya. Seorang akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya mungkin menghadapi tekanan dan saling berbenturan dengan pihak-pihak yangberkepentingan. Dalam hal ini akuntan harus bertindak dengan penuh integritas, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Sementara seorang psikolog dalam menjalankan tanggung jawabnya harus menekannkan pada hak asasi manusia, menghormati hak-hak individu akan keleluasan pribadi dan kerahasian serta menjaga kesejahteran individu. Dalam hal ini integritas psikolog harus mendasarkan pada pengetahuan yang sudah diyakni kebenarannya, mengungkapkan fakta secara utuh, lengkap dan dapat dipertanggung jawabkan.
           
2. Seberapa penting adanya kode etik bagi setiap psikolog?
             Kode etik bagi psikolog sangat penting, karena dengan adanya kode etik tersebut dapat dijadikan suatu acuan untuk para psikolog berperilaku professional dalam menjalankan tugasnya.
Pertanyaan Kelompok 3 :
1. Sebutkan satu kode etik antara kode etik profesi akuntansi dan psikologi yang sama!
            Persamaan kode etik akuntan dan kode etik psikolog terletak pada prinsip integritas dan prinsip professional.

Pertanyaan Kelompok 4 :
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan akuntansi keperilakuan!
Akuntansi keperilakuan merupakan bagian dari disiplin ilmu akuntansi yang mengkaji hubungan antara perilaku manusia dan sistem akuntansi, serta dimensi keperilakuan dari organisasi di mana manusia dan sistem akuntansi itu berada dan diakui keberadaannya. Istilah sistem informasi akuntansi yang dimaksud di sini dalam arti luas meliputi seluruh desain alat pengendalian manajemen yang meliputi sistem pengendalian, sistem penganggaran, desain akuntansi pertanggungjawaban, desain organisasi seperti desentralisasi atau sentralisasi, desain kolektibilitas biaya, penilaian kinerja, serta laporan keuangan.
 Dengan demikian, definisi akuntansi keperilakuan adalah suatu studi tentang perilaku akuntan atau non-akuntan yang dipengaruhi oleh fungsi-fungsi akuntansi dan pelaporan. Akuntansi keperilakuan menekankan pada pertimbangan dan pengambilan keputusan akuntan dan auditor, pengaruh dari fungsi akuntansi (misalnya partisipasi penganggaran, keketatan anggaran, dan karakter sistem informasi) dan fungsi auditing terhadap perilaku, misalnya pertimbangan (judgment) dan pengambilan keputusan auditor dan kualitas pertimbangan dan keputusan auditor, dan pengaruh dari keluaran dari fungsi-fungsi akuntansi berupa laporan keuangan terhadap pertimbangan pemakai dan pengambilan keputusan.


Senin, 25 Januari 2016

Perbandingan Etika Profesi Akuntan dan Psikolog

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Perbandingan Etika Profesi Akuntan dan Psikolog



KELOMPOK 1 :
 Dwi Arjanto (22212273)
Heru Widyanto (23212456)
Josina Christina (23212974)
Lubna Fairuz (24212249)
Mega Sri Diana (24212517)
Mia Zara (28212283)
Novia Ramadhany (25212401)
Rosmawati (26212697)
Shinta Ayu Pratiwi (28211257)
Syifa Ragustia  P (2b215089)
Utomo (27212534)













Akuntansi
Akuntansi adalah informasi, atau lebih tepatnya sistem informasi akuntansi. Keberhasilan suatu sistem informasi akuntansi tidak lepas dari perilaku manusia selaku pemakai dan yang memberikan responnya. Perkembangan akuntansi pun tak lepas dari perilaku. Mendesaknya kebutuhan akuntansi dan pentingnya peranan manusia (akuntan dan auditor) dalam bidang akuntansi, maka dengan mengadopsi bidang-bidang ilmu lainnya, seperti ilmu psikologi khususnya psikologi kognitif, antropologi dan sosial, lahirlah akuntansi keperilakuan. Banyak bukti empiris yang dihasilkan oleh para peneliti yang ikut memperkuat bidang akuntansi keperilakuan. Dua jurnal terkenal, yaitu Behavioral Research in Accounting (BRIA) dan Auditing: A Journal of Practice & Theory, sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi keperilakuan sampai saat ini.
Akuntansi keperilakuan merupakan bagian dari disiplin ilmu akuntansi yang mengkaji hubungan antara perilaku manusia dan sistem akuntansi, serta dimensi keperilakuan dari organisasi di mana manusia dan sistem akuntansi itu berada dan diakui keberadaannya. Dengan demikian, definisi akuntansi keperilakuan adalah suatu studi tentang perilaku akuntan atau non-akuntan yang dipengaruhi oleh fungsi-fungsi akuntansi dan pelaporan. Akuntansi keperilakuan menekankan pada pertimbangan dan pengambilan keputusan akuntan dan auditor, pengaruh dari fungsi akuntansi (misalnya partisipasi penganggaran, keketatan anggaran, dan karakter sistem informasi) dan fungsi auditing terhadap perilaku, misalnya pertimbangan (judgment) dan pengambilan keputusan auditor dan kualitas pertimbangan dan keputusan auditor, dan pengaruh dari keluaran dari fungsi-fungsi akuntansi berupa laporan keuangan terhadap pertimbangan pemakai dan pengambilan keputusan.
Akuntansi keperilakuan merupakan cabang ilmu akuntansi yang mempelajari hubungan antara perilaku manusia dengan sistem informasi akuntansi. Istilah sistem informasi akuntansi yang dimaksud di sini dalam arti luas meliputi seluruh desain alat pengendalian manajemen yang meliputi sistem pengendalian, sistem penganggaran, desain akuntansi pertanggungjawaban, desain organisasi seperti desentralisasi atau sentralisasi, desain kolektibilitas biaya, penilaian kinerja, serta laporan keuangan.
Secara lebih terperinci ruang lingkup akuntansi keperilakuan meliputi:
       I.            Mempelajari pengaruh antara perilaku manusia terhadap konstruksi, bangunan, dan penggunaan sistem informasi yang diterapkan dalam perusahaan dan organisasi, yang berarti bagaimana sikap dan gaya kepemimpinan manajemen mempengaruhi sifat pengendalian akuntansi dan desain organisasi; apakah desai sistem pengendalian akuntansi bisa diterapkan secara universal atau tidak.
    II.            Mempelajari pengaruh sistem informasi akuntansi terhadap perilaku manusia, yang berarti bagaimana sistem akuntansi mempengaruhi kinerja, motivasi, produktivitas, pengambilan keputusan, kepuasan kerja dan kerja sama.
 III.            Metode untuk menjelaskan dan memprediksi perilaku manusia dan strategi untuk mengubahnya, yang berarti bagaimana sistem akuntansi dapat dipergunakan untuk mempengaruhi perilaku, dan bagaimana mengatasi resistensi itu. Disini muncul istilah freezing (membekukan) dan unfreezing (mencairkan). Contohnya perubahan sistem. Perubahan sistem bukanlah sesuatu yang mudah, tetapi perlu upaya untuk sampai pada aplikasi sistem itu sendiri karena bisa jadi ada resistensi di situ.

Kode Etik Akuntan 
1. Praktik Akuntan adalah kegiatan pemberian jasa profesiona; yang dilakukan oleh anggota IAI-KAP yang berupa jasa audit, jasa atestasi, jasa akuntansi dan review, perpajakan, perencanaan keuangan perorangan, jasa pendukung litigasi dan jasa lainnya yang diatur dalam standar profesional akuntan publik 
2. Seorang akuntan dalam melaksanakan tugasnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya dan memelihara kepercayaan masyarakat. 
3. Akuntan wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya 
4. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak dan kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
a. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.
b. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi.
c. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf dibawah pengawasannya dan orang orang yang diminta nasihat dan bantuannya mengormati prinsip kerahasiaan.
d. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota memperoleh informaasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.
e. Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia tentang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung jawab anggota berdasarkan standar profesional.
f. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa sandar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan dimana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.


Psikologi
Psikologi adalah sebuah bidang ilmu pengetahuan dan ilmu terapan yang mempelajari mengenai perilaku dan fungsi mental manusia secara ilmiah. Para praktisi dalam bidang psikologi disebut para psikolog. Para psikolog berusaha mempelajari peran fungsi mental dalam perilaku individu maupun kelompok, selain juga mempelajari tentang proses fisiologis dan neurobiologis yang mendasari perilaku.

Kode Etik Psikolog 
1. Praktik Psikologi adalah kegiatan yang dilakukan oleh Psikolog dalam memberi jasa dan praktik kepada masyarakat dalam pemecahan masalah psikologis yang bersifat individual maupun kelompok dengan menerapkan prinsip Psikodiagnostik seperti Diagnosis, Prognosis, Konseling dan Psikoterapi. 
2. Seorang Psikolog mengutamakan Kompetensi, objektifitas, kejujuran, menjungjung tinggi integritas dan norma norma keahlian serta menyadari konsekuensi tindakannya. 
3. Psikologi wajib menghormati dan menghormati hak klien untuk menolak keterlibatannya dalam pemberian jasa/praktik psikolog, mengingat asas sukarela dan kesediaan yang mendasari pemakai jasa dalam proses pemberian jasa.
4. Kerahasiaan Data dan Hasil Pemeriksaan Ilmuan Psikologi dan psikolog wajib memegang teguh rahasia yang menyangkut klien atau pemakai jasa psikologi dalam hubungan dengan pelaksanaan kegiatannya. Dalam hal ini keterangan atau data mengenai klien yang diperoleh Ilmuwan Psikologi dan psikolog dalam rangka pemberian jasa/praktik psikologi wajib mematuhi hal-hal sebagai berikut :
a. Dapat diberikan hanya kepada yang berwenang mengetahuinya dan hanya memuat hal-hal yang langsung dan berkaitan dengan tujuan pemberian jasa/praktik psikologi. 
b. Dapat didisukusikan hanya dengan orang-orang atau pihak yang secara langsung berwenang atas diri klien atau pemakai jasa psikologi 
c. Dapat dikomunikasikan dengan bijaksana secara lisan atau tertulis kepada pihak ketiga hanya bila pemberitahuan ini diperlukan untuk kepentingan klien, profesi dan akademisi. Dalam kondisi tersebut identitas orang atau klien yang bersangkutan tetap dirahasiakan.
d. Keternagan atau data klien dapat diberitahukan kepada orang lain atas persetujuan klien atau penasihat hukumnya 
e. Jika klien masih anak-anak atau orang dewasa yang tidak mampu memberikan persetujuan secara sukarela, maka psikolog wajib melindungi orang-orang ini agar tidak mengalami hal-hal yang merugikan. 

Kesimpulan :

Profesi akuntan dan psikolog mengutamakan kompetensi, objektifitas, kejujuran, menjungjung tinggi integritas dan hubungan profesional serta norma norma keahlian serta menyadari konsekuensi tindakannya. Profesi akuntan dan Psikolog wajib memegang teguh rahasia yang menyangkut klien atau pemakai jasa dalam hubungannya dengan pelaksanaan kegiataannya.