Translate

Minggu, 12 Mei 2013

Masyarakat Perbatasan Perlu Pemberdayaan


Masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan perlu perlakuan khusus. Harus ada program yang lebih serius untuk mengangkat mereka dari berbagai persoalan selama ini.

Sejauh ini, warga di perbatasan, masih didera masalah infrastruktur, khususnya di pulau-pulau kecil yang relatif terisolasi. Kurangnya komitmen aparatur pemerintah terhadap pengembangan wilayah dan pelayanan sektor sosial sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan mereka.

Hal itu disampaikan Sahawiah Abdullah, ataf ahli Menteri Sosial Bidang Integrasi Sosial, pada seminar nasional kesejahteraan yang bertema, "Menyoal Kesejahteraan di Daerah Perbatasan," Sabtu 31 Maret. Acara ini berlangsung di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Makassar.

Sahawiah menambahkan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, perlu pemberdayaan. Program-programnya harus yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat setempat.

"Konsep pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk memanfaatkan usaha-usaha atau potensi yang dimiliki masyarakat diitegrasikan dengan sumber daya yang dimiliki pemerintah. Dengan begitu, daerah perbatasan ini dapat berkembang," kata Sahawiah.

Selain Sahawiah, hadir pula Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Profesor Syahabuddin. Dia menguraikan Indonesia berbatasan langsung dengan 10 negara. Makanya pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meingkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan.

"Paradigma baru, pengembangan wilayah-wilayah perbatasan adalah dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward looking," katanya.

Dengan begitu, lanjutnya, wilayah perbatasan dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga.

Source:

Analisis menurut pendapat saya: Masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan perlu perlakuan khusus. Harus ada program yang lebih serius untuk mengangkat mereka dari berbagai persoalan selama ini. Sejauh ini, warga di perbatasan, masih didera berbagai masalah, Secara rinci daerah tertinggal ditandai dengan adanya desa-desa dengan kondisi penduduk dan wilayah sebagai berikut :

1)     Masih tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran.

2)     Belum berkembangnya tingkat perekonomian masyarakat.

3)     Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat (SDM) serta terbatasnya sarana-prasarana pendidikan.

4)     Rendahnya tingkat kesehatan masyarakat serta terbatasnya sarana-prasarana kesehatan

5)     Belum memadainya sarana infrastruktur transportasi.

6)     Letak wilayah d
esa yang terisolir atau di daerah perbatasan.

7)     Kurang memadainya sarana-prasarana Air bersih.

8)     Belum tersedianya sarana penerangan listrik.

9)     Rendahnya penguasaan teknologi dan pasar.

10)  Terbatasnya Sarana Komunikasi telepon/internet.

11)  Sulitnya merubah sosial budaya masyarakat.

12)  Kondisi keamanan relatif masih rentan dan rawan.

Strategi Untuk mengatasi pokok persoalan pembangunan daerah tertinggal:

1.     meningkatkan kemandirian masyarakat dan daerah tertinggal.
2.    Mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan kekayaan wilayah.
3.    memperkuat integrasi ekonomi antara daerah tertinggal dan daerah maju.
4.    meningkatkan penanganan daerah khusus yang memiliki karakteristik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar