Penggunaan bahasa yang baik yaitu mengandung unsur (komunikatif),
dimana pihak yang berbicara mengutarakan maksud atau bahasa tertentu yang dapat
di pahami seorang pendengar dan sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa
tersebut di sampaikan .
Contoh penggunaan bahasa yang baik dalam sehari-hari :
1. Seorang ibu berbicara dengan anaknya :
- Ibu :Apakah kamu sudah membeli buah Budi?
- Budi : Sudah ibu
- Ibu : Oh iya bagus
- Budi : Terima kasih
2. Ibu pergi kemana?
3. Budi sedang mengerjakan apa?
Kata yang digunakan sesuai lingkungan sosial
Contoh lain dari pada Undang-undang dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perkeadilan.
Dari beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut
menunjukkan bahasa yang sangat baku, dan merupakan pemakaian bahasa
secara baik dan benar.
Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar, misalnya,
pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan.
Akan sangat ganjil bila dalam tawar -menawar dengan tukang sayur atau tukang
becak kita memakai bahasa baku seperti ini.
(1) Berapakah Ibu mau menjual tauge ini?
(2) Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke
Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan
benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi
pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan
(4) berikut akan lebih tepat.
(3) Berapa nih, Bu, tauge nya?
(4) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
Penggunaan bahasa yang benar adalah sesuai kaidah atau
peraturan bahasa (tata bahasa,pilihan kata, tanda baca, dan ejaan).
Contoh bahasa yang benar :
“Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”, demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda
yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan
negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa
yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita
sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa
Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
SUMBER :
2.
Presentasi Bahasa indonesia, Edy prihantoro,SS.,
MMSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar