Translate

Rabu, 26 November 2014

Contoh Paragraf DEDUKTIF, INDUKTIF, DEDUKTIF-INDUKTIF

PARAGRAF DEDUKTIF
Bahan Bakar Nabati (BBN) alias biofuel adalah salah satu energi alternatif yang bisa berkembang di Indonesia. Pengembangan BBN bisa memanfaatkan harga minyak sawit mentah (CPO) dalam negri. Pasalnya, ketika lebih banyak BBN digunakan dan itu diproduksi di dalam negeri, maka impor energi akan berkurang. Artinya, anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang nilainya ratusan triliun rupiah per tahun bisa dihemat.

PARAGRAF INDUKTIF
Kenaikan bahan pokok di akhir tahun 2014 ini merupakan hal yang sangat memberatkan masyarakat luas khususnya masyarakat menengah kebawah.terjadinya inflasi harga bahan pokok tersebut tidak terlepas dari energi bahan bakar minyak mentah yang merupakan salah satu penggerak utama ekonomi indonesia.

PARAGRAF DEDUKTIF-INDUKTIF
Pembangunan kereta cepat (expres) dari bandara Soetta menuju Halim merupakan program pemerintah, namun dalam rencana pembangunannya pihak proyek terkendala birokrasi yang ruwet hingga melibatkan 24 intansi pemerintah untuk melakukan pembebasan lahan, Usaha ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha membangun infrastruktur yang baik untuk masyarakat indonesia.

Jumat, 21 November 2014

Contoh Kerangka karangan

Mengenal bagian pekerjaan Safety, Health and Environment (SHE) :

1.Sistem managemen kesehatan keselamatan dan kerja (K3)
1. Pengertian K3
2. Peraturan tentang K3
2.1Undang Undang (UU)
2.2Perusahaan
3. Tujuan K3
4. Aspek K3
4.1 internal
4.2 external

2. Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
1. Pengertian B3
2. Peraturan tentang B3
2.1 Kementrian lingkungan hidup (KLH)
2.2 Undang undang (UU)
2.3 Perusahaan
3.Tujuan penerapan B3
4. Penanggulangan B3
5. Manfaat penerapan penanggulangan B3

Rabu, 05 November 2014

Ruang lingkup dalam ilmu ekonomi

Teori ekonomi mikro
                Sesuai dengan namanya (mikro), dapat di artikan sebagai “ilmu ekonomi kecil”. Berdasarkan pada corak dan ruang lingkup analisisnya,teori ekonomi mikro diartikan “bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis mengenai bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian”.

                Ada beberapa aspek yang di analisis teori ekonomi mikro, tiga aspek penting di antaranya adalah sebagai berikut.

1.       Interaksi di pasar barang.
2.       Tingkah laku pembeli dan penjual.
3.       Interaksi di pasar faktor produksi.

Teori ekonomi makro
                Sesuai dengan namanya pula, “makro” berarti besar. Dengan demikian, teori ekonomi makro menganalisis keseluruhan kegiatan perekonomian, bersifat global dan tidak memerhatikan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh unit-unit kecil dalam perekonomian.

Ada beberapa aspek yang di analisis teori ekonomi makro, antara lain adalah

1.       Penentuan tingkat kegiatan pereknomian negara
2.       Pengeluaran agregat
3.       Mengatasi pengangguran dan inflasi


Referensi : buku teori ekonomi mikro suatu pengantar, UI edisi ke 4

PPN YANG DI TANGGUNG PEMERINTAH

PPN yang di tanggung pemerintah adalah kemudahan/fasilitas yang diberikan dengan maksud untuk lebih menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dan meningkatkan program pembangunan di bidang kesejahteraan rakyat, pertahanan keamanan dan pendidikan.

Contoh :

  1. fasilitas PPN di tanggung oleh pemerintah atas import dan penyerahan buku-buku pelajaran umum,kitab suci dan buku pelajaran agama Keppres No. 2 tahun 1990.
  2. fasilitas PPN di tanggung oleh pemerintah atas import barang-barang dalam rangka pelaksanaan proyek pembangunan milik pemerintah yang di biayai dengan dana bantuan /pinjaman luar negri, dasar hukumnya Keppres No. 58 tahun 1985.
  3. Fasilitas pembebanan bea masuk dan PPN di tanggung pemerintah atas import kendaraan bermotor jenis sedan eks Keppres No. 30 tahun 1986. Keppres No. 36 Tahun 1986 dan Keppres No. 28 tahun 1987.


Referensi :

Buku Molek Perpajakan, Yudhistira, Drs.Agus syarif, Tahun 2007 hal 76.

PENGHASILAN YANG TERMASUK OBJEK PAJAK PENGHASILAN (PPH)

   Yang di maksud objek pajak penghasilan yaitu setiap tambahan kenikmatan atau kemampuan ekonomi  yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk:

  1.  Gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya, kecuali yang telah  ditentukan dalam Undang-undang.
  2. Penerimaan kembali dari pembayaran pajak.
  3. Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan karena jaminan pengembalian utang.
  4. Dividen, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi.
  5. Royalti atau imbalan atas penggunaan hak.
  6. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.
  7. Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala.
  8. Keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
  9. Keuntungan selisih kurs mata uang asing.
  10. Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva.
  11.  Hadiah dari undian / pekerjaan atau kegiatan, dan penghargaan.
  12.  Laba usaha.
  13.  Keuntungan dari penjualan atau pengalihan harta.
  14.  Premi asuransi.
  15. Iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan dari anggotanya yang terdiri dari Wajib Pajak yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
  16. Tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak.
  17. Penghasilan dari usaha berbasis syariah.
  18. Imbalan bunga sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
  19. Surplus Bank Indonesia.



Referensi: Modul lab. akuntansi lanjut B, Universitas Gunadarma

PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP)

     PTKP adalah besarnya pengurangan yang boleh di lakukan terhadap penghasilan neto yang hanya diberikan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) sebagai (WPDN) untuk mendapatkan (penghasilan kena pajak) PKP atau pajak yang terhutang. Seiring perkembangan waktu dan kondisi ekonomi di indonesia PTKP mengalami perubahan tarif yang berlaku, terhitung dimulai berlakunya pada Tanggal 1 Januari 2013.

Jenis Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) :

NO
Jenis PKP
Tarif
1
Wajib pajak orang pribadi (WPOP)
Setahun (RP)
Sebulan (RP)
2
Status kawin (Tambahan)
24.300.000
2.025.000
3
Istri berpenghasilan (Tambahan)
2.025.000
168.750
4
Anggota keluarga sedarah,anak angkat, garis keturunan lurus (Vertikal) dan Max 3 orang. (Tambahan)
24.300.000
2.025.000




Referensi : Modul lab. akuntansi lanjut B, Universitas Gunadarma

Pengertian faktur pajak

Faktur pajak adalah bukti pemungutan pajak yang di buat oleh pengusaha kena pajak pada saat penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak, atau yang di buat oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai pada saat import barang kena pajak.Pembuatan faktur pajak bersifat wajib, karena faktur pajak adalah bukti pungutan yang sah yang menjadi sarana pelaksanaan mekanisme pengkreditan PPN.Orang atau badan yang tidak dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak dilarang membuat faktur pajak. Larangan membuat faktur pajak di maksudkan untuk melindungi pembeli dari pemungutan pajak yang tidak semestinya. Pengusaha yang memilih menjadi pengusaha kena pajak hanya boleh membuat faktur pajak semata – mata untuk penyerahan barang kepada pengusaha kena pajak

Untuk setiap penyerahan barang kena pajak/jasa kena pajak harus di buat sekurang – kurangnya satu perangkat faktur pajak yang terdiri dari 2 lembar :

-          Lembar ke-1
Untuk pembeli atau penerima jasa sebagai bukti pajak masukan.

-          Lembar ke-2
Untuk pengusaha kena pajak sebagai bukti pajak keluaran.

Faktur pajak harus di buat selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari setelah saat penyerahan barang kena pajak / jasa kena pajak atau pada saat pembayaran.

Referensi :

Buku Molek Perpajakan, Yudhistira, Drs.Agus syarif, Tahun 2007 hal 86.

PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

    Pasar persaingan sempurna harus menggambarkan suatu keadaan, di mana penjualan dan pembeli tidak dapat memengaruhi harga, sehingga harga di pasar benar-benar merupakan hasil interaksi antara permintaan dan penawaran. Dengan kata lain, harga yang terbentuk adalah cerminan keinginan konsumen dan produsen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, dan penawaran merupakan cerminan keinginan produsen atau penjualan.

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :

A. Pada pasar persaingan sempurna terdapat banyak pembeli, namun mereka tidak mampu memengaruhi harga.
B. Dalam pasar persaingan sempurna teerdapat banyak penjualan.
C. Barang dan jasa yang di jual bersifat homogen dan tidak dapat di bedakan.
D. Adanya kebebasan untuk masuk dan keluar dari pasar persaingan sempurna
E. Setiap pihak dapat mengetahui keadaan pasar dengan mudah (perfect information)
F. Adanya kebebasan untuk mengambil keputusan.

Kebaikan dan keburukan pasar persaingan sempurna :

a.      Kebaikan pasar persaingan sempurna

Salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna adalah harga terbentuk berdasarkan interaksi permintaan dan penawaran. Harga menjadi indikator bagi kinerja produsen. Jika produsen memproduksi barang di atas harga pasar maka perusahaan itu akan rugi. Agar dapat bertahan, perusahaan harus memperbaiki kinerja.

b.      Keburukan pasar persaingan sempurna

Pada pasar persaingan sempurna barang yang di perdagangkan bersifat homogen. Tidak ada keunggulan suatu produk di bandingkan produk lain. Inovasi menjadi terhambat. Ini merupakan keburukan pasar persaingan sempurna.

Pasar OLIGOPOLI dan DUOPOLI

    Struktur pasar atau industri oligopoli adalah pasar (industri) yang terdiri atas hanya sedikit perusahaan (produsen). Setiap perusahaan memilki kekuatan (cukup) besar untuk memengaruhi harga pasar. Dalam dunia nyata perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk, dan peralatan mesin umumnya berstruktur oligopoli.

Karakteristik pasar oligopoli :

-          Hanya sedikit perusahaan dalam industri (few number of firm).
-          Produknya homogen atau terdeferensiasi (homogen or differentiated product).
-          Pengambil keputusan yang saling mempengaruhi (interdependence desicions).
-          Kompetisi non harga (non pricing competition).

Faktor -  faktor penyebab terbentuknya pasar oligopoli :

a.      Efisiensi skala besar.
b.      Kompleksitas manajemen.

DUOPOLI adalah keadaan khusus dimana dalam pasar oligopoli hanya ada dua perusahaan. Model ini dikembangkan untuk melihat lebih tajam interakhir antar perusahaan dalam pasar oligopoli.

a.     Model cournot (cournot model)

      Model ini dikembangkan augustin cournot (ekonom prancis) tahun 1938. Dasar pengembangan model ini adalah keseimbangan duopolis tercapai bila biaya marginal adalah (MC = 0).

b.     Teori permainan (game theory)

      Teori permainan mencoba menjelaskan perilaku perusahaan dalam pasar duopoli secara lebih realistis. Menurut teori ini duopolis tidak selalu mengambil keputusan secara kompetitif, tetapi juga kerja sama (cooperative). Strategi manapun yang dipilih, dasar pertimbangannya adalah berapa besar hasil yang di peroleh (pay off)



Referensi : buku teori ekonomi mikro suatu pengantar, UI edisi 4.

Pasar Monopoli

      Pengertian Pasar monopoli Dari segi bahasa, kata monopoli berasal dari kata mono yang berarti satu dan poli yang berarti penual. Dengan demikian, pasar monopoli didefiisikan sebagai suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar, dan perusahaan ini tidak mempunyai barang pengganti (substitusi) yang sangat dekat. hal ini merupakan kebalikan dari pasar persaingan sempurna, di mana perusahaan monopoli dapat menentukan harga secara utuh tanpa adanya persaingan dengan perusahaan lainnya. Sebagai penentu harga (price maker), maka seorang monopolis dapat menaikkan harga dengan cara mengurangi jumlah produknya.

Ciri-ciri pasar monopoli :

a.       Hanya ada satu orang penjual
b.      Terdapat banyak pembeli
c.       Produk untuk pasar monopoli tidak mempunyai barang pengganti (substitusi) yang dekat.
d.      Adanya hambatan untuk masuk dan ke dalam pasar
1.       Penetapan harga serendah mungkin.
2.       Adanya kepemilikan terhadap hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif.
3.       Pengawasan yang ketat terhadap agen pemasaran dan distribusi.
4.       Adanya skala ekonomis yang sangat besar.
5.       Memiliki sumber daya yang unik.

Kebaikan dan keburukan pasar monopoli :

A.      Kebaikan pasar monopoli
1.       Menghindari produk-produk tiruan dan persaingan yang tidak bermanfaat.
2.       Menimbulkan skala ekonomi yang menurunkan biaya produksi.
3.       Terjaganya kesinambungan stabilitas perusahaan.
4.       Mendorong penggunaan mesin-mesin generasi terbaru dengan tingkat teknologi tinggi.
5.       Mendorong peningkatan kinerja departemen penelitian dan pengembangan guna menciptakan hal-hal baru yang lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat.
B.      Keburukan pasar monopoli
1.       Penyalahgunaan kekuatan ekonomi.
2.       Adanya pelecehan terhadap posisi konsumen.
3.       Adanya kesenjangan dalam pembagian pendapatan.
4.       Tidak adanya persaingan.
5.       Mengurangi kesejahteraan konsumen.


Referensi : buku ekonomi sma 1, penerbit esis  tahun 2007

HAK WAJIB PAJAK (WP)



1.       Penundaan pemasukan Surat pemberitahuan  (SPT)
WP dapat mengajukan surat pemohonan penundaan penyampaian SPT  tahunan kepada Direktorat jendral pajak dengan di sertai :

  • Alasan-alasan penundaan penyampaian  SPT Tahunan.
  • Surat pernyataan perhitungan sementara pajak yang terhutang dalam satu tahun pajak.
  • Bukti pelunasan kekurangan pembayaran pajak yang terhutang menurut perhitungan sementara tersebut.


Sesuai dengan permohonan WP Direktorat Jendral Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan paling lama 6 (enam) bulan.

2.       Pembetulan SPT

Apabila SPT telah di sampaikan, di ketahui terjadi kesalahan dalam pengisian, maka WP dapat memperbaikinya  sendiri sebelum atau setelah pemeriksaan dengan membuat surat pernyataan tertulis dalam jangka waktu  dua tahun sesudah saat terhutangnya pajak atau berkahirnya masa pajak , bagian tahun pajak atau tahun pajak dengan syarat Direktur Jendral Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan.

3.       Keberatan atau banding

  • Keberatan

Wajib pajak berhak mengajukan keberatan apabila merasa tidak puas atas ketetapan pajak yang di lakukan oleh Direktur Jendral Pajak atau pihak yang berwenang.

  •  Banding

Jika wajib pajak masih kurang puas terhadap keputusan Direktur Jendral Pajak atas keberatan yang di ajukan, maka WP masih di beri kesempatan untuk mengajukan banding kepada Badan Peradilan Pajak aau Majelis Pertimbangan Pajak (MPP).

4.       Restitusi

Surat ketetapan bayar pajak lebih (SKPLB) adalah surat keputusan yang menentukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) yang telah di bayar atau di pungut karena jumlah pajak yang di bayar lebih besar dari pajak terhutang.


Referensi :

Buku Mengelola administrasi pajak 1,PT Galaxy puspa mega.

E-SPT




Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut:

1. Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/FD.
2. Data perpajakan terorganisir dengan baik.
3. Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis.
4. Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer, Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak.
5. Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
6. Lebih efisien, mengurangi pemborosan penggunaan kertas.
7. Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak




Referensi : http://www.pajak.go.id/e-spt?field_jenis_tid=1006