Pengertian Pasar monopoli Dari
segi bahasa, kata monopoli berasal dari kata mono yang berarti satu dan poli
yang berarti penual. Dengan demikian, pasar monopoli didefiisikan sebagai suatu
bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar, dan
perusahaan ini tidak mempunyai barang pengganti (substitusi) yang sangat dekat.
hal ini merupakan kebalikan dari pasar persaingan sempurna, di mana perusahaan
monopoli dapat menentukan harga secara utuh tanpa adanya persaingan dengan
perusahaan lainnya. Sebagai penentu harga (price maker), maka seorang monopolis
dapat menaikkan harga dengan cara mengurangi jumlah produknya.
Ciri-ciri pasar monopoli :
a.
Hanya ada satu orang penjual
b.
Terdapat banyak pembeli
c.
Produk untuk pasar monopoli tidak mempunyai
barang pengganti (substitusi) yang dekat.
d.
Adanya hambatan untuk masuk dan ke dalam pasar
1.
Penetapan harga serendah mungkin.
2.
Adanya kepemilikan terhadap hak paten atau hak
cipta dan hak eksklusif.
3.
Pengawasan yang ketat terhadap agen pemasaran
dan distribusi.
4.
Adanya skala ekonomis yang sangat besar.
5.
Memiliki sumber daya yang unik.
Kebaikan dan keburukan pasar monopoli :
A.
Kebaikan pasar monopoli
1.
Menghindari produk-produk tiruan dan persaingan
yang tidak bermanfaat.
2.
Menimbulkan skala ekonomi yang menurunkan biaya
produksi.
3.
Terjaganya kesinambungan stabilitas perusahaan.
4.
Mendorong penggunaan mesin-mesin generasi
terbaru dengan tingkat teknologi tinggi.
5.
Mendorong peningkatan kinerja departemen
penelitian dan pengembangan guna menciptakan hal-hal baru yang lebih
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
B.
Keburukan pasar monopoli
1.
Penyalahgunaan kekuatan ekonomi.
2.
Adanya pelecehan terhadap posisi konsumen.
3.
Adanya kesenjangan dalam pembagian pendapatan.
4.
Tidak adanya persaingan.
5.
Mengurangi kesejahteraan konsumen.
Referensi : buku ekonomi sma 1, penerbit esis tahun 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar